Pilih KPR Syariah atau KPR Biasa/Konvensional



Ingin Membeli Rumah Secara Kredit, Pilih KPR Syariah atau KPR Konvensional ?
Sesuai dengan peraturan bank Indonesia , untuk menggunakan KPR anda harus membayar DP (down payment) 30% dari harga rumah. Kebijakan ini terutama untuk rumah dengan luasan diatas 70m2. 

Jadi apabila anda ingin membeli rumah Rp. 500 juta melalui KPR maka anda harus menyiapkan dana Rp. 150jt. Sisanya Rp. 350jt akan dilunasi oleh bank. Nah, sebaiknya untuk KPR menggunakan KPR syariah atau KPR konvensional? Berikut perbedaannya.

KPR Syariah
Poin-poin dalam KPR Syariah antara lain:
• Jangka waktu yang ditawarkan maksimal 15 tahun
• Bunganya tetap sehingga lebih aman dalam menghadapi inflasi yang kenaikannya tajam
• Terdapat 2 pilihan yaitu akad mudaharad (jual beli) dan musyarakah mutanaqishah (kerjasama menyewa)
• Apabila nasabah melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, maka nasabah tidak akan dikenakan denda.

KPR Konvensional
Poin-poin dalam KPR Konvensional antara lain:
• Jangka waktu yang ditawarkan maksimal 20 tahun, sehingga cicilan perbulan bisa lebih ringan.
• Bunganya fix maksimal 3 tahun selanjutnya mengikuti tingkat inflasi.
• Apabila nasabah melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan denda/penalty.

0 comments:

Posting Komentar

SIMULASI PERHITUNGAN KPR

 
DPROPERTI © 2014 Template design by Justinwoodie.com. Powered by Blogger.