Ingin
Membeli Rumah Secara Kredit, Pilih KPR Syariah atau KPR Konvensional ?
Sesuai
dengan peraturan bank Indonesia , untuk menggunakan KPR anda harus membayar DP
(down payment) 30% dari harga rumah. Kebijakan ini terutama untuk rumah dengan
luasan diatas 70m2.
Jadi apabila anda ingin membeli rumah Rp. 500 juta melalui KPR maka anda harus menyiapkan dana Rp. 150jt. Sisanya Rp. 350jt akan dilunasi oleh bank. Nah, sebaiknya untuk KPR menggunakan KPR syariah atau KPR konvensional? Berikut perbedaannya.
Jadi apabila anda ingin membeli rumah Rp. 500 juta melalui KPR maka anda harus menyiapkan dana Rp. 150jt. Sisanya Rp. 350jt akan dilunasi oleh bank. Nah, sebaiknya untuk KPR menggunakan KPR syariah atau KPR konvensional? Berikut perbedaannya.
KPR Syariah
Poin-poin
dalam KPR Syariah antara lain:
• Jangka
waktu yang ditawarkan maksimal 15 tahun
• Bunganya
tetap sehingga lebih aman dalam menghadapi inflasi yang kenaikannya tajam
• Terdapat 2
pilihan yaitu akad mudaharad (jual beli) dan musyarakah mutanaqishah (kerjasama
menyewa)
• Apabila
nasabah melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, maka nasabah tidak akan
dikenakan denda.
KPR
Konvensional
Poin-poin
dalam KPR Konvensional antara lain:
• Jangka
waktu yang ditawarkan maksimal 20 tahun, sehingga cicilan perbulan bisa lebih
ringan.
• Bunganya
fix maksimal 3 tahun selanjutnya mengikuti tingkat inflasi.
• Apabila
nasabah melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan
denda/penalty.

0 comments:
Posting Komentar